KULONPROGO, iNewssleman.id - Kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa kembali terjadi di Kabupaten Kulonprogo. Pasangan suami istri (pasutri) tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Daendels tepatnya di simpang empat Boro, Galur, Kulonprogo, Kamis (6/6/2024).
Korban meninggal Subakri (66) dan istrinya Tukijem (68) warga Banaran, Galur, Kulonprogo. Keduanya meninggal di lokasi
Kejadian usai tertabrak mobil boks.
"Kedua korban meninggal di lokasi kejadian, " kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Triatmi Noviartuti, Kamis (6/6/2024)
Kecelakaan ini berawal saat Subakri mengendarai sepeda motor Honda Beat AB 6864 YL memboncengkan istrinya Tukijem. Sepeda motor ini melaju dari arah utara ke selatan.
Sampai di lokasi kejadian berupa simpang empat, korban menyeberang ke arah selatan. Namun dari arah timur melaju mobil boks AB
8867 BU yang dikemudikan Arif Nugroho warga Bintaran Kidul, Mergangsan, Yogyakarta. Karena jarak dekat kecelakaan tak terhindarkan.
Subakri mengalami luka cidera berat kepala dan meninggal di lokasi. Begitu juga dengan istrinya Tukijem juga meninggal.
"Kasus kecelakaan ini masih ditangani unit Gakkum Satlantas Polres Kulonprogo. Kendaraan sudah diamankan aebagai barang bukti," katanya.
Editor : Wisnu Aji
Artikel Terkait