LPPM dan LPPMP UNS Canangkan Zona Integritas, Ini Target yang Ingin Diraih

AW Wibowo
LPPM dan LPPMP UNS Solo mengadakan Pencanangan Zona Integritas di kampus setempat, Senin (1/7/2024). Foto: Ist.

SOLO, iNewsSleman.id – Dua lembaga di lingkungan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mengadakan Pencanangan Zona Integritas (ZI). Pencanangan ZI sebagai komitmen nyata dalam memperkuat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dua lembaga yang mencanangkan ZI adalah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) dan Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) Kegiatan berlangsung secara luring di Aula LPPMP UNS, Senin (1/7/2024).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor Perencanaan, Kerjasama, Bisnis dan Informasi UNS, Prof Irwan Trinugroho, S.E. M.Sc Ph.D, jajaran pimpinan LPPM, LPPMP, kepala pusat studi di lingkungan LPPM serta seluruh tenaga kependidikan di LPPM dan LPPMP.

Ketua LPPMP UNS, Prof Dr Sarwiji Suwandi, M.Pd mengatakan, LPPM dan LPPMP UNS melakukan mencanangkan ZI Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sebelum pencanangan ZI, ada sejumlah upaya yang telah dilakukan, antara lain penataan dan penguatan organisasi yang bertaat asas pada regulasi yang ada secara terus-menerus berikhtiar untuk meningkatkan mutu pelayanan publik.

“Kemudian melakukan pembinaan dan pengawasan internal untuk mewujudkan layanan profesional dan peningkatan kinerja dan integritas segenap sivitas akademika untuk dapat meningkatkan mutu layanan secara bertanggung jawab dan akuntabel. Untuk itu, kami buat tag line untuk membranding LPPMP UNS, yakni LPPMP BERBUDI (Berbudaya Unggul dan Berintegritas),” kata Prof Sarwiji. 

Pencanangan ZI merupakan bagian dari akselerasi reformasi birokrasi UNS sebagai salah satu langkah untuk melaksanakan penataan sistem penyelenggaraan tata kerja yang baik, efektif, dan efisien. Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional sesuai dengan prinsip-prisnip good governance.

“Pakta integritas ini akan dipublikasi secara luas agar semua pihak dapat memantau dan mengawal jalannya program tersebut. Hal ini perlu karena pembangunan ZI tidak akan terwujud tanpa dukungan dari seluruh stakeholder,” katanya.

Ketua LPPM UNS, Prof Dr Fitria Rahwawati, S.Si, M.Si menambahkan, ZI merupakan sebutan bagi lembaga yang pimpinan dan jajarannya berkomitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) Nomor 10 tahun 2019, proses pembangunan ZI melalui 5 tahap di antaranya Pencanangan, Pembangunan, Pengusulan, Penilaian dan Penetapan.

“Pencanangan merupakan tonggak awal, selanjutnya tahap terpenting adalah pembangunan. Baik LPPM maupun LPPMP harus menyiapkan pembuatan berbagai instrumen, Standar Operasional Prosedur atau SOP, dan peraturan untuk mencegah tindak pidana korupsi, dengan menerapkan integritas, profesional, sinergi dan pelayanan,” ujar Prof Fitria.

Wakil Rektor Perencanaan, Kerjasama, Bisnis dan Informasi UNS, Prof Irwan Trinugroho, S.E M.Sc Ph.D mengapresiasi kegiatan ini. Sebab pembangunan ZI/WBK di lingkungan Perguruan Tinggi, khususnya di beberapa fakultas di UNS dan seluruh jajarannya menunjukan 2 hal, yaitu komitmen seluruh jajaran pimpinan dan pengelola untuk menjadikan UNS sebagai kampus berintegritas.

Selain itu juga sebagai bentuk pemahaman yang sangat jelas bahwa UNS sebagai PTNBH adalah satker unit kerja Kemendikbudristek. Sehingga UNS bagian dari pemerintah yang wajib melaksanakan Reformasi Birokrasi (RB).

“Perwujudan kampus berintegritas merupakan langkah strategis mempercepat pencapaian tujuan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang diamanatkan dalam Pasal 5 UU Pendidikan Tinggi, yang hanya dapat terlaksana melalui langkah awal dengan komitmen Pimpinan dan pengelola UNS bersama seluruh sivitas akademika UNS,” kata Prof Irwan.

Tanpa komitmen Pimpinan, maka upaya pembangunan ZI UNS sebagai bagian reformasi birokrasi pemerintah tidak akan dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu, perlu mencermati kekurangan tersebut dengan berkoordinasi dengan Satker lain yang telah mendapatkan predikat ZI WBK/WBBM.

Sehingga mendapatkan pemahaman standar yang sesuai ketentuan PermenpanRB. Tujuan utama dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam implementasinya adalah dengan senantiasa meningkatkan akuntabilitas kinerja, menyusun kontrak kinerja, dan mengadakan penyuluhan tentang anti gratifikasi, serta penanggulangan korupsi.

UNS sebagai salah satu PTNBH, diberikan kewenangan kemandirian yang lebih luas sebagai bentuk otonomi tertinggi dalam pengelolaan kampus PTN yang ada saat ini. Sehingga memiliki potensi yang rentan terjadinya abuse of power yang bersifat koruptif.

Dampak korupsi pasti akan menghambat bahkan menghalangi untuk mencapai tujuan penyelenggaraan pendidikan tinggi, yaitu melahirkan generasi hebat dalam melanjutkan cita-cita kemerdekaan negara, mencerdaskan kehidupan bangsa dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia melalui pemanfaatan IPTEK yang dihasilkan oleh para dosen sebagai ilmuan di PTN.

“Dengan berbagai bentuk penyimpangan/fraud yang merupakan perilaku koruptif/perbuatan korupsi, saya berharap dalam rangka pelaksanaan pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, seluruh pimpinan di lingkungan UNS agar tetap secara konsisten melakukan upaya perubahan pada 6 fokus area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan penguatan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Dalam pelaksanaan peningkatan upaya perbaikan 6 area perubahan tersebut tentu menghadapi banyak tantangan yang cukup berat. Oleh karena itu, diperlukan juga dukungan dari seluruh pimpinan UNS dan jajaran, sehingga dengan semangat kolaborasi sinergi semua tantangan yang berat tersebut dapat dihadapi lebih mudah. Selain itu dengan berkolaborasi dan sinergi antar pimpinan dan seluruh jajaran akan mendapatkan solusi yang konstruktif atas segala tantangan yang akan dihadapi.

“Saya tekankan, tahapan yang paling penting dalam ZI adalah pembangunan itu sendiri. Pembangunan berarti membangun integritas pada setiap unit melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, masif, komprehensif, dan sistematis. Membangun integritas berarti membangun sistem, membangun manusia, dan membangun budaya. Saya ingin mengingatkan kembali bahwa pembangunan ZI merupakan salah satu strategi yang sangat menentukan keberhasilan seluruh program transformasi pendidikan untuk menghasilkan lulusan UNS yang unggul melalui tata kelola kampus yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. Semoga pencanangan ZI di LPPM dan LPPMP UNS ini menjadi tonggak kerja sama seluruh komponen untuk bahu membahu mewujudkan ZI yang sesungguhnya dan untuk meraih status WBK dan WBBM. Universitas dan tim Reformasi Birokrasi UNS berkomitmen untuk  mendampingi untuk mencapai predikat  WBK dan WBBM,” ucapnya.

Editor : AW Wibowo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network