KULONPROGO, iNewssleman.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo melalui Dinas Kebudayaan Kulonprogo bersama dengan Pelestari Tosan Aji ‘Runcing Wangi’ menggelar ritual Jamasan pusaka milik Pemkab Kulonprogo dan 12 kapanewon, di Alun-alun Wates, Kamis (25/7/2024). Acara yang dikemas dalam Siraman Agung ini untuk meletarikan tradisi dan budaya.
Sebelum dilakukan jamasan (memandikan), aneka jenis pusaka ini dikirab dari Bale Agung di Kompleks Pemkab Kulonprogo melewati dua beringin dan berakhir di depan rumah dinas. Kirab diawali dengan bregada Yudho Manggala, diikuti pasukan yang membawa pusaka.
Kepala Disbud Kulonprogo, Eka Pranyata mengatakan, ada 14 pusaka yang diikutkan dalam jamasan ini. Dua di antaranya merupakan pusaka milik Pemkab Kulonprogo Kanjeng Kyai Bantar Angin dan Kanjeng Kyai Amiluhur yang merupakan pemberian dari Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Puropakualaman.
“Jamasan pusaka ini rutin digelar setiap bulan Muharram, Sesuai keyakinan dan tradisi Jawa, bulan ini snagat tepat untuk membersihkan diri secara lahir dan batin, salah satunya lewat jamasan ini,” katanya.
Selama ini jamasan pusaka dilaksanakan secara terpisah. Pusaka milik Pemkab Kulonprogo hanya dilakukan di lingkungan pemkab. Namun tahun ini dilaksanakan secara serentak bersama dengan pusaka-pusaka mlik kapanewon untuk melestarikan tradisi.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat bisa tahu dan mengenal pusaka-pusaka milik pemerintah,” katanya.
Puncak jamasan ini akan digelar pegalaran wayang kulit di Alun-alun. Selama prosesi juga digelar pameran tosan aji yang diikuti masyarakat dari berbagai daerah.
Staf Ahli Bupati Kulonprogo, Triyanto Raharjo mengatakan, ada nilai-nilai kehidupan yang bisa diamalkan dalam tradisi jamasan pusaka ini. Mulai dari nilai kebersamaa, gotong royong hingga religius.
“Jamasan ini juga banyak dinilai sebagai ajang pembersihan diri,” katanya.
Editor : Wisnu Aji
Artikel Terkait