KULONPROGO, iNewsSleman.id - Operasi Patuh Progo 2024 yang dilaksanakan Polres Kulonprogo berhasil menindak ribuan pengendara motor dan pengemudi mobil. Pelanggaran terbanyak didominasi pengendara sepeda motor di usia muda.
“Selama pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2024, kami telah menindak 1.674 pelanggaran tilang dan 2.517 teguran kepada para pengendara,” kata Kasat Lantas Polres Kulonprogo, AKP Priya Tri Handaya, Selasa (30/7/2024).
Operasi Patuh Progo 2024 dilaksanakan sejak 15 Juli 2024 sampai dengan 28 Juli 2024. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas demi keamanan bersama.
Pelanggaran lalu lintas ini banyak didokinasi untuk kendaraan rida dua, sebanyak 1.527 pelanggaran. Pelanggaran terbanyak 424 tidak memakai helm, 264 pelanggaran knalpot, 112 melanggar lampu lalu lintas, 35 kali berboncengan lebih dari satu orang, 70 pelanggaran anak di bawah umur atau tanpa SIM, 20 menggunakan handphone saat berkendara, 67 kali melawan arus, 527 pelanggaran lainnya, dan 8 kali pelanggaran nomor polisi (nopol).
Sedangkan untuk kendaraan roda empat ada 104 dengan rincian, 2 melawan arus, 60 tidak menggunakan safety belt, 50 overload atau melebihi muatan, dan 35 melanggar lampu lalu lintas. Barang bukti yang disita, berupa 480 SIM, 1.106 STNK, dan 88 unit kendaraan bermotor.
“Pelanggaran terbanyak dilakukan pengendara berusia 21-25 tahun,” kata dia.
Selama Operasi Patuh Progo, tercatat ada 38 kecelakaan lalu lintas dengan rincian 63 luka ringan dan kerugian materiil sebesar Rp20,6 juta. Tidak ada korban meninggal ataupun luka berat.
"Melalui operasi ini kami berharap kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dapat semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib bagi semua," ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait