Penangkapan Terduga Teroris di Stasiun Solo Balapan, Begini Penjelasan KAI

AW Wibowo
Ilustrasi – Stasiun Solo Balapan di Kota Solo. Foto: Ist.

SOLO, iNewsSleman.id - KAI Daop 6 Yogyakarta angkat bicara mengenai penangkapan seorang penumpang Kereta Api (KA) Gajayana di Stasiun Solo Balapan oleh Densus 88, Rabu (31/7/2024) sekitar Pukul 19.30 WIB. Atas peristiwa itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak Kepolisian.

“Kami selalu mendukung upaya Kepolisian dalam pemberantasan tindakan terorisme. Kami juga terus berupaya meningkatkan sistem keamanan, di antaranya melalui penyediaan fasilitas CCTV baik di stasiun maupun di kereta. Selain itu, petugas keamanan KAI juga akan selalu proaktif menjaga keamanan,” kata Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro melalui keterangan tertulis, Jumat (2/8/2024).

Ditegaskannya, KAI Daop 6 Yogyakarta tidak menoleransi adanya tindakan yang bertentangan dengan Hukum. Manajemen KAI akan terus bertindak kooperatif dengan pihak yang berwenang apabila terdapat dugaan tindak kriminal di lingkungan kereta api.

“Kami akan terus berkomitmen meningkatkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api dengan pengamanan yang berlapis, seperti patroli oleh petugas keamanan yang dilakukan rutin dan pemasangan kamera CCTV di berbagai titik,” ucapnya.

Apabila terdapat hal–hal yang mencurigakan di wilayah kerja KAI, masyarakat dan penumpang dapat menginformasikan kepada petugas KAI ataupun Call Center 121.

Editor : AW Wibowo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network