Ini Cara Daftar Subsidi Tepat untuk Dapatkan QR Code Pertalite

AW Wibowo
Ilustrasi - QR Code Program Subsidi Tepat untuk pembelian BBM bersubsidi Pertalite khusus kendaraan roda 4. Foto: Ist.

JAKARTA, iNewsSleman.id – Pendaftaran Program Subsidi Tepat untuk pembelian BBM bersubsidi Pertalite khusus kendaraan roda 4 masih dibuka untuk masyarakat. Masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.

Pendaftaran di wilayah tahap 1 yaitu Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian wilayah Non-JAMALI lainnya, yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.

Cara mendaftar Program Subsidi Tepat sangat mudah, yakni melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id/ dan mendapatkan QR Code. Masyarakat perlu mempersiapkan sejumlah dokumen seperti foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.

“Saat ini pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terus dibuka. Konsumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya akan diunggah di website,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari melalui siaran pers yang dikutip Kamis (15/8/2024).

Dikatakannya, selain wilayah tahap 1, pendataan ini akan diperluas ke wilayah lainnya di seluruh Indonesia. Diharapkan, akhir Agustus pengguna kendaraan tahap 1 ini sudah melakukan pendaftaran.

Pendaftaran tahap ini difokuskan untuk mencocokkan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.

"Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil)," tutur Heppy.

Program Subsidi Tepat bertujuan untuk mendata kendaraan yang menggunakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. Seperti halnya penerapan QR code untuk transaksi Solar Subsidi yang sudah berjalan, langkah yang saat ini diambil sebagai bentuk upaya perusahaan untuk melakukan pencatatan transaksi Pertalite secara lebih baik dan transparan, mengingat adanya anggaran kompensasi yang diberikan Pemerintah untuk produk BBM jenis Pertalite.

“Melalui pendataan, diharapkan penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih termonitor dan mencegah kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan, sehingga BBM bersubsidi tersalurkan bagi masyarakat yang memang berhak,” ucap Heppy.

Sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite (RON 90) ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran subsidi tepat sasaran menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.

Editor : AW Wibowo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network