YOGYAKARTA, iNewssleman.id – Sebanyak 1.398 warga binaan pemasyarakatan di wilayah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia. Sebanyak 49 narapidana di antaranya langsung bebas.
“Semuanya ada 1.398 penerima remisi, sebanyak 47 di antaranya mendapatkan Remisi Umum II atau langsung bebas, kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto, pada penyerahan surat remisi di Rutan Kelas IIA Yogyakarta, Sabtu (17/8/2024).
Agung mengapresiasi pemberian remisi ini sebagai merupakan wujud apresiasi negara kepada para warga binaan pemasyarakatan. Mereka yang menerima remisi telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
“Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berbuat baik dan memperbaiki diri,” kata Agung.
Agung meminta kepada warga binaan khususnya yang langsung bebas agar menjadi insan yang lebih baik dan berkontribusi positif bagi masyarakat. Mereka harus hidup dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum dan berkontribusi aktif dalam pembangunan.
“Jadilah warga negara yang baik dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Kualitas pembinaan terhadap para warga binaan sudah sangat. Mereka menggulirkan program-program yang mengarah pada pelatihan kemandirian dan pembentukan kepribadian. Diharapkan mereka akan kembali ke masyarakat dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
Editor : Wisnu Aji
Artikel Terkait