KULONPROGO, iNewssleman.id - Kasus pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di Kabupaten Kulonprogo Rabu (9/10/2024) pagi. Rokhayati (47) warga Sigran, Tirtorahayu, Galur kehilangan perhiasan emas dan uang tunai.
Kasus pencurian ini terjadi di rumah korban dan baru diketahui korban sekitar pukul 06.00 WIB tadi pagi. Saat itu korban hendak ke pasar untuk berbelanja. Namun tas berisi uang yang ditaruh dalam tas yang diletakkan di kursi yang ada di ruang tamu sudah tidak ada.
Korban bersama keluarganya kemudian mencari di sekitar rumah. Saat itulah tas tersebut ditemukan di samping rumahnya dalam kondisi acak-acakan. Saat dicek perhiasan emas berupa gelang seberat 8 gram dan cincin 4 gram sudah tdak ada. Selain itu juga ada uang Rp800.000 yang ada di dalam tas juga ikut raib.
“Korban ini kehilangan dua perhiasan emas dan uang tunai dengan ekrugian di atas Rp12 juta,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo AKP Triatmi Noviartuti, Rabu (9/10/2024).
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Galur. Petugas juga sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Hasilnya ditemkan kerusakan pada jendela rumah korban.
“Ada kerusakan pada jendela. Kemungkinan pelaku merusak jendela kemudian mengambil tas karena jarak dengan jendela cukup dekat,” katanya.
Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan anggota Reskrim Polsek Galur. Polisi mengimbau kepada warga untuk meningkatkan keamanan. Jangan meletakkan barang berharga di tempat-tempat yang mudah diambil.
Editor : Wisnu Aji
Artikel Terkait