Tertemper Sepeda Motor, KA Argo Semeru Terlambat 129 Menit

AW Wibowo
Kondisi lokomotif KA Argo Semeru yang tertemper sepeda motor di perlintasan tidak terjaga kilometer 501+10 antara Stasiun Kedungdang dan Stasiun Wojo, Senin (2/11/2024). Foto: Ist.

YOGYAKARTA, iNewsSleman.id - Kereta Api (KA) Argo Semeru mengalami insiden tertemper sepeda motor di perlintasan tidak terjaga, Senin (2/11/2024) sekitar pukul 13.36 WIB. Peristiwa terjadi di kilometer 501+10 antara Stasiun Kedungdang dan Stasiun Wojo

Akibat peristiwa itu, lokomotif (CC 2061330) mengalami kerusakan pada bagian bamper depan hingga terlepas, serta pecahnya tutup pelumas pada motor traksi. Sehingga lokomotif tidak dapat melanjutkan perjalanan. Sementara, pengendara motor yang tertabrak dilaporkan selamat. 

“Kami melakukan penanganan cepat dengan segera mengerahkan lokomotif pengganti dari Depo Lokomotif Yogyakarta,” kata Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro. 


Kondisi lokomotif KA Argo Semeru yang tertemper sepeda motor di perlintasan tidak terjaga kilometer 501+10 antara Stasiun Kedungdang dan Stasiun Wojo, Senin (2/11/2024). Foto: Ist.
 
Lokomotif pengganti tiba di Stasiun Wojo pada pukul 15.14 WIB untuk menggantikan lokomotif yang rusak. Setelah proses langsir dan pemeriksaan fungsi sistem pengereman selesai, KA Argo Semeru melanjutkan perjalanan menuju Jakarta pada pukul 15.35 WIB dengan keterlambatan selama 129 menit.

Krisbiyantoro mengungkapkan, Daop 6 Yogyakarta memohon maaf kepada para pelanggan yang terdampak kelambatan karena insiden tersebut.

"Sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan, KAI memberikan kompensasi berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api," katanya. 

Pada sisi lain, Daop 6 Yogyakarta kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan keselamatan di perlintasan sebidang, khususnya yang tidak dijaga. Sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pengguna jalan wajib berhenti dan memastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum melewati perlintasan.  

“Kami menyesalkan kejadian ini dan berterima kasih atas kerja sama seluruh pihak dalam menangani insiden dengan cepat. Daop 6 juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, terutama di perlintasan yang tidak dijaga,” ujar Krisbiyantoro. 

Daop 6 memastikan bahwa insiden ini ditangani dengan baik sehingga dampaknya terhadap perjalanan kereta api lainnya dapat diminimalkan. Proses pergantian lokomotif dilakukan sesuai prosedur keselamatan untuk memastikan kelancaran perjalanan KA Argo Semeru dan kereta api lainnya di jalur tersebut.  
  
"Daop 6 terus berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta api melalui edukasi publik, peningkatan fasilitas keselamatan, dan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menekan jumlah perlintasan tidak terjaga," ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network