Bawa Senjata Tajam, 2 Pria Ditangkap Polisi di Solo

Tim iNews
Polisi mengamankan 2 pria yang diduga membawa senjata tajam di Jalan Adi Sumarmo, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Foto: Ist.

SOLO, iNewsSleman.id – Dua orang pria ditangkap polisi setelah diduga membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Adi Sumarmo, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. Peristiwa berlangsung Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
 
"Penangkapan setelah tim Sparta mendapat informasi dari Call Center bahwa ada dua orang pelaku yang sudah diamankan warga karena membawa senjata tajam," kata Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK mewakili Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH.
 
Keduanya diduga juga hendak melukai seorang warga setempat. Setelah diamankan, polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 gunting, 1 pisau, 1 celurit serta 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
 
"Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti kami bawa ke Mapolresta Surakarta untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur," pungkasnya.



Editor : AW Wibowo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network