Beraksi di Solo, 3 Pencuri Modus Ban Gembos Ditangkap Polisi

AW Wibowo
Ketiga pelaku pencurian modus ban gembos yang ditangkap aparat Polresta Solo. Foto: Ist.

SOLO, iNewsSleman.id - Tiga tersangka kasus pencurian dengan modus ban gembos ditangkap tim Resmob Satuan Reskrim Polresta Solo. Mereka diduga telah beraksi di sejumlah tempat di Kota Solo, Semarang, Magelang, Cirebon, dan Sumedang. 

"Ketiga orang yang ditangkap masing-masing berinisial R (39) dan BS alias Penyok (31) keduanya warga Tanah Abang, Jakarta Pusat, serta S alias Keny (37) warga Demak," kata Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo, SIK, MH, Selasa (18/2/2025). 

Ketiganya diringkus tim gabungan Polresta Solo dan Polresta Magelang pada Selasa (18/2/2025) di sebuah hotel di wilayah Yogyakarta. Ketiga pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi yang diterima piket SPKT Polresta Solo pada Rabu tanggal 12 Februari 2025.


Ketiga pelaku pencurian modus ban gembos yang ditangkap aparat Polresta Solo. Foto: Ist.

 

Laporan terkait kejadian pencurian dengan dalih ban gembos yang terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Madyotaman II Punggawan, Banjarsari, Kota Solo dengan korban atas nama Ratna warga Banjarsari.

"Penangkapan pelaku berawal saat 4 orang yang diduga pelaku, bersama sama dengan 2 orang rekan lainnya inisial DH dan SKY, melakukan aksi pencurian dengan modus berpura pura memberitahu korban jika ban mobilnya gembos/bocor. Sedangkan yang dilakukan oleh pelaku R dan BS secara bergantian memberi tahu korban dengan dalih ban gembos," jelasnya.

Saat korban yang mengendarai mobil menepi lantas turun guna untuk mengecek ban, pelaku DH dan D yang berboncengan menyusul di belakang mobil. DH bertugas untuk mengambil barang milik korban yang ada disisi kiri pintu depan mobil. Sedangkan pelaku D bertugas mendekati korban untuk mengalihkan pandangan.

Selanjutnya seorang pelaku  berinisial Sky  bertugas menjemput pelaku setelah mengambil barang korban. Dan satu orang pelaku lainnya berinisial S alis Keny bertugas mengamati dan berjaga di belakang.

Kasat Reskrim mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan 2 unit sepeda motor jenis Yamaha Mio dan Honda Vario, 2 unit Handphone merk Samsung dan Oppo, 3 buah dompet, 10 buah pakaian dan 3 pasang sepatu.

Dari pemeriksaan sejauh ini, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di beberapa tempat dengan modus yang sama: 

1. Timur SMA N 1 Surakarta (8 Februari 2025) dengan korban mobil sedan Cressida warna putih.  
2. Depan UNS ( 10 Februari 2025) dengan korban mobil Yaris Silver
3. Jln. RM. Said (12 Februari 2025) dengan korban mobil Brio abu-abu. 
4. Depan SMA N 5 Surakarta (12 Februari 2025) dengan mobil Hyundai abu. 
5. Jln. Madyotaman II No. 50 ( 12 Februari 2025 ) dengan korban mobil HRV warna silver 
7. Semarang dengan empat lokasi kejadian. 
8. Magelang pada Senin, 17 Februari 2025. 
9. Cirebon 1 lokasi kejadian. 
10. Sumedang 1 lokasi kejadian.  

"Saat ini ketiga pelaku beserta barang buktinya kami akan untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Editor : AW Wibowo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network