Terduga Pelaku Pembakaran Gerbong KA di Stasiun Tugu Yogyakarta Kena Blacklist KAI

AW Wibowo
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih memberikan keterangan pers di Stasiun Solo Balapan, Kota Solo, Sabtu (15/3/2025). Foto: AW Wibowo.

SOLO, iNewsSleman.id – KAI melakukan blacklist terhadap terduga pelaku pembakaran tiga gerbong kereta api (KA) eksekutif di Stasiun Tugu Yogyakarta. Foto yang bersangkutan sudah disebar ke stasiun pemberangkatan guna dicegah jika akan naik kereta api. 

“Terduga pelaku ini masih anak di bawah umur, jadi identitas belum memiliki KTP. Namun kami sudah mengantisipasi dengan menyebarkan foto terduga pelaku ke semua stasiun pemberangkatan. Jika melihat indikasi sosok ini agar tidak diizinkan naik kereta api,” kata Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih saat dijumpai di Stasiun Solo Balapan, Kota Solo, Sabtu (15/3/2025). 

Lebih jauh dikatakan, peristiwa itu menjadi bahan evaluasi KAI Daop 6 Yogyakarta untuk terus berbenah guna meningkatkan pengamanan. Untuk Langkah awal, pihaknya sudah melakukan pemagaran di jalur badug yang sebelumnya terbuka. 

“Jalur kereta api itu tidak semua berpintu ya, ada jalur yang terbuka. Begitu ada kejadian itu, kami langsung memagari untuk menegaskan bahwa jalur kereta api semuanya adalah steril,” paparnya. 

Hanya petugas yang diperkenankan masuk. Sedangkan orang yang tidak berkepentingan tidak diperkenankan masuk. Pihaknya juga melakukan pemasangan CCTV, khususnya di Stasiun Tugu. Saat ini sudah ada 47 CCTV dan akan ditambah 4 unit lagi. Sehingga totalnya nanti menjadi 51 CCTV di Stasiun Tugu. 

KAI Daop 6 Yogyakarta juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak pengamanan, seperti TNI dan Polri untuk meningkatkan pengamanan ke depannya. 

Sebagaimana diketahui, terduga pelaku pembakaran tiga gerbong kereta api (KA) eksekutif di Stasiun Tugu, Kota Yogyakarta ditangkap polisi. Pelaku berinisial M (17) warga Jakarta dan memiliki disabilitas sensorik.
 

Editor : AW Wibowo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network