Info, Polres Kulonprogo Buka Layanan Titip Kendaraan saat Mudik

Kuntadi
Tempat Parkir Polres Kulonprogo dijadikan lokasi tempat penitipan kendaraan bagi masyarakat saat ditinggal mudik. (foto: istimewa)

KULONPROGO, iNewssleman.id -  Polres Kulonprogo membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis untuk masyarakat saat ditinggal mudik. Layanan ini gratis untuk kendaraan roda dua dan empat.  

Kapolres Kulonprogo, AKBP Wilson Bugner F Pasaribu mengatakan, layanan penitipan ini dibbuka mulai 25 Maret hingga 8 April 2025. Layanan ini terbuka bagi siapa saja tanpa dipungut biaya. 

“Penitipan ini gratis. Cukup membawa kendaaraan, data diri seperti KTP, SIM dan STNK,” kata kapolres Kamis (27/3/2025). 

Layanan penitipan kendaraan ini merupakan upaya preventif yang dilaksanakan Polres Kulon Progo untuk mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor. Kerap warga yang mudik meninggalkan kendaraannya di rumah yang dalam kondisi kosong. 
 
“Kami juga mengimbau warga untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama libur Lebaran,” ujar Kapolres.

Penitipan kendaraan ini menggunakan tempat parkir kendaraan yang ada di halaman belakang Mapolres Kulon Progo. Tempat ini bisa menampung ratusan kendaraa roda dua dan roda empat. 

Editor : Wisnu Aji

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network