Komisi Ojol 20 Persen untuk Jaga Keberlanjutan Ekosistem Digital dan UMKM

Kuntadi
Aksi ojek online di SUrabaya. (foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNewssleman.id - Usulan untuk menurunkan komisi ojek online (ojol) dari 20 persen menjadi 10 persen kembali mengemuka. Potongan komisi sangat penting untuk menjaga keberlangsungan ekonomi digital dan UMKM

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengaku sangat berhati-hati dalam mensikapi usulan tersebut. Ada banyak pertimbangan yang dilakukan agar keberlanjutan ekosistem secara menyeluruh.  

"Kita harus melihat ekosistem yang ada sekarang ini ini harus dijaga keseimbangannya. Bagaimana caranya, supaya pengemudi tetap stay, customer tetap stay, kemudian jaringan ekosistemnya tetap berjalan dengan baik," ujar Dudy dalam diskusi publik bersama media dan perwakilan aplikasi transportasi di Jakarta, Senin (19/5/2025).  

Komisi 20 persen ini merupakan pilar penting dalam menjaga keberlangsungan bisnis platform digital yang sudah menjadi ekosistem. Potongan ini untuk membiayai infrastruktur teknologi, layanan pelanggan, pengembangan produk, serta program insentif yang menjaga keseimbangan antara pengemudi, pelanggan, dan UMKM.   

Pemerintah mencatat ada 65 juta UMKM yang berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional, dengan menyediakan 120 juta lapangan kerja. Platform digital menjadi jembatan penting bagi UMKM untuk menjangkau pasar lebih luas tanpa harus membangun infrastruktur fisik yang mahal. Jika komisi diturunkan, akan mengurangi pendapatan pengemudi dan UMKM yang mengandalkan layanan pesan antar. 

Penurunan komisi memaksa platform mengurangi subsidi pengiriman dan subsidi untuk kenaikan kendaraan mitra driver. Harga layanan bagi pelanggan akan naik, sehingga permintaan berkurang.

 

Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy, mengatakan, komisi yang diberlakukan sesuai dengan regulasi yaitu 20 persen. Komisi ini berlaku untuk tarif dasar perjalanan bukan tarif total keseluruhan. 

“Kami mengenakan komisi sesuai dengan regulasi 20 persen hanya berlaku tarif dasar perjalanan, yang diatur adalah biaya dasar bukan keseluruhan,” kata Tirza.
 
Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo mengatakan, potongan 20 persen ini dipakai untuk promo pelanggan. Jika diturunkan menjadi 10 persen akan berdampak pada pendapatan mitra. Harga yang dibayar konsumen menjadi lebih mahal karena subsidi pengiriman dan subsidi untuk naik kendaraan tidak bisa jalan. 

“Ketika harga naik, permintaan otomatis turun, sehingga pengemudi juga akan terdampak karena jumlah orderan berkurang,” ujarnya.   

Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky menekankan pentingnya menemukan titik keseimbangan dan keadilan antara mitra dan pihak aplikator terkait potongan komisi. Potongan komisi adalah praktik wajar dalam industri digital berbasis two-sided market. 

Penyedia platform memiliki biaya teknologi, operasional, customer service, server, dan pengembangan sistem, sementara driver memiliki beban bahan bakar, cicilan kendaraan, dan risiko kerja. 

“Titik imbang harus diatur melalui regulasi,” ujarnya.  

Editor : Wisnu Aji

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network