Kasus Dugaan Penganiayaan Ponpes Ora Aji, Berujung Damai

Vitrianda Hilba Siregar
Permasalahan kasus kasus dugaan penganiayaan di Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta berakhir damai. Foto: Ist

SLEMAN, iNewsSleman.id- Permasalahan kasus kasus dugaan penganiayaan yang berawal dari dugaan pencurian yang dilakukan oleh korban di Yayasan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta berakhir damai.

Kedua belah pihak, sepakat untuk melakukan perdamaian dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. 

Kuasa Hukum Ponpes ora Aji, Adhi Susanto menuturkan bahwa setelah dilakukan komunikasi, kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai.

“Dengan semangat kekeluargaan kedua belah pihak sudah sepakat menyelesaikan permasalah ini dengan kekeluargaan dan musyawarah,” kata Adhi Susanto.

Selanjutnya, kedua belah pihak juga mencabut laporan masing-masing ke pihak kepolisian dengan nomor :STTLP/22/II/2025/SEK KLS/POLRESTA SLM/POLDA DIY, dari pihak Kharisma Dhimas. 

Kemudian, dilanjut pencabutan laporan polisi yang dilakukan oleh Nata Gilang dengannomor:REG/61/II/2025/SPKT/RESTA SLEMAN/POLDA DIY.

Kasubnit PPA Polresta Sleman, IPDA Arum Sari, SH, MH berharap dengan adanya perjanjian ini kesepakatan dari kedua belah pihak bisa bersilaturahmi kembali.

“Kami dari pihak kepolisian mengharapkan kejadian tidak terulang lagi, keduanya bisa saling memaafkan dan bisa bersilaturahmi lebih baik lagi,” tutur Ipda Arum.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network