get app
inews
Aa Read Next : Pohon Kelapa Roboh Timpa Rumah, 2 Warga Kulonprogo Dilarikan ke Rumah Sakit

Pelaku Wisata Jogja Dukung Legalisasi Miras Diperketat, Jaga Citra Pariwisata

Kamis, 03 Oktober 2024 | 18:49 WIB
header img
Pelaku wisata di Yogyakarta dukung legalisasi peredaran miras diperketat. (foto: ilustrasi)

Dukungan terhadap pengetatan peredaran miras juga disuarakan Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo. PHRI mendukung pengetatan pelaksanaan legalisasi penjualan miras. 

“Pariwisata di DIY menonjolkan budaya. Miras menunjang sektor pariwisata, terutama untuk wisatawan asing,” ujarnya.

Legalisasi miras sebenarnya sudah diatur dengan undang-undang hingga diterjemahkan sampai peraturan daerah. Penjualan miras hanya boleh dilakukan di hotel bintang tiga ke atas.  

“Legalisasi ini penting, karena kalau dicabut justru akan memunculkan penjual ilegal yang sulit dikontrol,” katanya. 

Deddy mengaku khawatir jika peredaran miras ilegal marak akan menjadi ancaman bagi sektor pariwisata yang selama ini cukup kondusif. Penjualan secara ilegal juga tidak memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah.  

Editor : Wisnu Aji

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut