Dijelaskan, polisi dalam penyelenggaraan tugasnya juga sebagai pemolisian yang terbagi dalam tiga hal. Pertama adalah berbasis pada kewilayahan. Contohnya wilayah Polda, Polres, Polsek. Kedua, berbasis kepentingan atau community of interest.
"Yaitu kita melihat misalnya masalah pangan, masalah peternakan, masalah pertanian, dan lain sebagainya. Jadi kita punya suatu model yang tidak dibatasi wilayah, tapi ada kepentingan yang sama," jelasnya.
Ketiga ada berbasis dampak masalah, yakni ganguan masalah masyarakat yang hal tersebut juga menjadi tanggungjawab dan urusan kepolisian. Dikatakan, Bintara kompetensi khusus ini diharapkan bisa menjalankan tugasnya dengan berfokus community of interest soal pertanian, peternakan, dan perikanan.
"Jadi mereka nanti akan menjadi polisi yang mensupport, mendukung, membantu untuk berdiskusi mencari akar masalah yang diterima oleh semua pihak," kata Komjen Pol Chryshnanda.
Dikatakan, meskipun jumlahnya Bintara kompetensi khusus ini terbatas, harapannya ke depan mereka bisa menjadi para pelatih. Sehingga bisa menyebarkan keilmuan dan keahliannya kepada orang lain.
"Nanti mereka setidaknya memiliki kemampuan dan kompetensi sebagai master trainer. Nantinya mereka menjadi trainer," pungkasnya.
Editor : AW Wibowo