BANTUL, iNews.id - Sebuah kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa terjadi di Ringroad Selatan, tepatnya di simpang empat Druwo, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Sewon, Bantul, pada hari Minggu (19/11/2023).
Seorang pengendara motor tewas setelah tertabrak mobil ketika melanggar lampu merah. Korban bernama Reni Astuti (25), merupakan warga Demangan, Gondokusuman, Yogyakarta. Sayangnya, korban meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menyampaikan bahwa kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 02.30 WIB.
Kecelakaan tersebut terjadi ketika mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi AB 1741 CP yang dikemudikan oleh Fathu Risqi (23), warga Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulonprogo, melaju dari utara ke selatan. Ketika sampai di lokasi kejadian, lampu lalu lintas sedang hijau.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait