Pemkab Sleman Bagikan 661.255 SPPT PBB, Nilai NJOP Tetap

Kuntadi
Bupati Sleman Kustini didampingi Wabup Danang Maharsa menyerahkan SPPT PBB P2 tahun 2024 kepada perwakilan lurah. (foto: istimewa)

Sementara itu, Sekretaris BKAD Sleman, Elli  Widiastuti mengatakan pokok ketetapan PBB P2 tahun 2024 sejumlah 661.255 lembar SPPT dan diperoleh pokok ketetapan tahun 2024 sebesar Rp 98.678.631.071. Target PAD tahun 2023 tercapai sebesar 103 persen dari target yang telah ditetapkan atau senilai Rp 1,12 Triliun. 

“Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) PBB P2 tahun 2024 tidak mengalami kenaikan, namun di beberapa lokasi terdapat kenaikan NJOP karena adanya perubahan fungsi obyek pajak, pemutakhiran hasil pendataan individual dan pemanfaatan data BPHTB untuk reklasifikasi NJOP obyek komersial,” kata Elli.

Elli berharap masyarakat selaku wajib pajak PBB P2 semakin mendapatkan kemudahan dalan menunaikan kewajiban perpajakan daerahnya di Kabupaten Sleman dan membayar PBB P2 sebelum jatuh tempo 30 Juni Tahun 2024.
 



Editor : Wisnu Aji

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network