BANTUL, iNewssleman.id - Sdr (59) warga Gondokusuman, Yogyakarta tewas usai berhubungan badan dengan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan Pantai Parangkusumo, Kalurahan Mancingan, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, Rabu (10/1/2024). Hingga kini kasus ini masih dalam penyelidikan polisi.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana W menuturkan Sdr meninggal saat berkencan dengan seorang nenek berumur 61 tahun berinisial SJ yang selama ini tinggal di kawasan Parangtritis.
"Mereka berkencan di rumah milik Bapak S yang ada di Selatan Lapangan Parangkusumo, " tuturnya
Pada hari Selasa (9/1/204) sekira pukul 20.30 WIB TS (35) didatangi korban diajak ke Pantai Parangkusumo
Parangtritis. Sampai di Pantai Parangkusumo pukul 21.30 WIB kemudian memarkirkan kendaraannya. Korban kemudian berjalan-jalan sendiri. Sekira pukul 00.15 WIB dini hari, SJ yang sedang istirahat di Cempuri, Parangkusumo didatangi korban. Mereka kemudian sepakat kencan dengan taruf Rp100.000.
"Kemudian SJ berjalan kaki menuju kamar milik TS dan diikuti korban," katanya.
Setelah masuk kamar korban langsung buka baju dan berhubungan badan. Tak lama kemudian korban langsung tergeletak
dengan posisi terlentang. Sj kemudian memberitahu pemilik kamar untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek.
"Usai mendapat laporan kami menghubungi Inafis Polres dan menghubungi piket / petugas Puskesmas Kretek," tambahnya.
Hasil pemeriksaan petugas medis tidak ditemukan ada tanda penganiayaan. Korban meninggal kurang lebih 1 sampai dengan 2 jam sebelum diperiksa. Atas kejadian ini, keluarga korban telah menerima sebagai musibah.
"Masih kami dalami apakah korban mengkonsumsi obat kuat atau tidak, " tuturnya.
Editor : Wisnu Aji
Artikel Terkait