Polres Kulonprogo Tetapkan 13 Tersangka Pengedar Psikotropika dan Miras selama Masa Kampanye

Kuntadi
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus miras yang berhasil ditangkap. (foto: kuntadi)

Salah satu tersanga Ar mengaku sengaja membeli satu toples obat-obat berbahaya. Rencananya obat ini akan dikonsumsi sendiri dan jika ada teman yang minta akan dikasih.

“Saya belinya online dari teman di Purwokerto dan Jakarta,” katanya.

Ar mengaku menyesal telah membli obat-obat berbahaya. Sebab dia tidak bisa lagi bekerja karena berurusan hukum.



Editor : Wisnu Aji

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network