Gejayan Memanggil Gulirkan 11 Tuntututan

Erfan Erlin
Ribuan mahasiswa bersama guru besar sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta di  Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Senin (12/2/2024) sore menggelar aksi demonstrasi di pertigaan Gejayan. Foto: Erfan Erlin

SLEMAN, iNewsSleman.id - Ribuan mahasiswa bersama guru besar sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta di  Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Senin (12/2/2024) sore menggelar aksi demonstrasi di pertigaan Gejayan tak jauh dari Kampus Univesitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sanata Dharma, Janabadra, UIN dan UGM. Mereka mengkritik pemerintahan Jokowi yang berupaya melanggengkan kekuasaan

Humas Jagad (salah satu penginisiasi gerakan ini) Imam Maulana menuturkan aksi ini mewakili aliansi seluruh mahasiswa dan juga tergabung guru-guru besar, dosen masyarakat maupun tokoh-tokoh agama maupun tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Yogyakarta yang merasa resah terhadap kondisi demokrasi di Indonesia akhir-akhir ini. 

" Dengan itu kami membawa narasi besar yaitu, selamatkan demokrasi, "kata dia. 

Imam mengatakan merekw membawa 11 poin tuntutan. Tuntutan pertama yaitu revisi UU Pemilu dan UU Parpol oleh badan independen. Mengapa badan Independen, karena menurut mereka UU Pemilu dan UU Parpol saat ini sangat cacat karena diatur sistem yang sangat-sangat jauh dari kata demokrasi yaitu sistem oligarki. 

Tuntutan selanjutnya adalah adili Jokowi dan kroni-kroninya. Kemudian tuntutan ketiga, para mahasiswa menuntut permintaan maaf kaum intelektual dan budayawan yang melanggengkan politik dinasti seperti Budiman Sudjatmiko dan lainnya. 

"Kemudian kami juga menuntut Jokowi untuk setop politisasi bansos yang terjadi akhir-akhir ini," tambahnya

Para demonstran juga meminta pemerintah untuk mencabut UU Cipta Kerja dan Minerba. Kemudian meminta untuk menghentikan perampasan tanah yang terjadi dihampir seluruh wilayah Indonesia. Kemudian hentikan operasi militer, tuntaskan pelanggaran HAM dan berikan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa West Papua. 

Mereka juga meminta untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan dan demokrasi. Kemudian meminta agar menjalankan pengadilan HAM dan pendidikan  gratis bagi seluruh warga Indonesia.  

"Kemudian segerakan sahkan UU PRT dan pekerja rumah tangga," ujarnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network