Polda DIY Tegaskan Proses Hukum Pengemudi BMW Penabrak Mahasiswa UGM Akan Transparan dan Profesional

Kuntadi
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan beri keterangan soal kecelakaan menewaskan mahasiswa UGM. (Foto: Polda DIY)

YOGYAKARTA, iNewsSleman.id – Polda DIY memastikan penanganan kasus kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Aricko Achfandi, di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Penyidik Satlantas Polresta Sleman telah menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan, serta resmi menetapkan pengemudi mobil BMW, Christiano Pengarapenta P Tarigan (CPP), sebagai tersangka pada Selasa (27/5/2025).

"Sejak awal, Bapak Kapolda sangat serius dalam menangani perkara ini. Kami berkomitmen memperjelas fakta yang terjadi dengan dukungan tim traffic accident analysis yang dipimpin langsung oleh Dirlantas,” tegas Kabid Humas Polda DIY, Kombespol Ihsan, Rabu (28/5/2025).



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network