Sementara Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman, Susmiarto menjelaskan kegiatan Sisir Adminduk tahun 2024 ini akan dilaksanakan di 17 Kalurahan di setiap Kapanewon se-Kabupaten Sleman. Kegiatan ini tidak hanya dilakukan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman saja, namun juga dilaksanakan secara mandiri oleh pemerintah kalurahan dengan melibatkan Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman sebagai narasumber.
"Setiap kalurahan nanti akan dievaluasi. Kalau kepemilikan dokumennya tinggi, kinerja aparatnya bagus, sarana prasarananya, inovasinya bagus, pengelolaan arsipnya bagus, akan kita berikan penghargaan GISA Award," jelasnya.
Program Sisir Adminduk telah dilaunching pada 2019 lalu ini menyasar 17 kalurahan setiap tahunnya. Melalui program ini diharapkan seluruh warga Sleman tertib dokumen Adminduk dan terwujudnya Kabupaten Sleman Tertib Adminduk.
Editor : Wisnu Aji
Artikel Terkait