Pemkab Sleman Panen Penghargaan dari ORI DIY

Kuntadi
Bupati Sleman Kustini menerima penghargaan dari ORI Perwakilan DIY. (foto: istimewa)

SLEMAN, iNewssleman.id - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sleman berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY atas prestasinya dalam kepatihan dan pelayanan kepada masyarakat. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mendapatkan nilai tertinggi 95,57. 

Piagam Penilaian Kepatuhan diberikan kepada lima OPD dan dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Pemkab Sleman, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, DPMPTSP, Puskesmas Kalasan, dan Puskesmas Moyudan. Hasil penilaian, Pemkab Sleman meraih nilai 93.54 pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023. Nilai ini meningkat 1,97 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang meraih nilai 91,57. 

“Pemerintah Kabupaten Sleman mengalami peningkatakanmenjadi 93,58. Meski peningkatannya tidak banyak namun hal ini menjadi kabar baik dan semoga menjadi motivasi untuk tahun selanjutnya,” kata Kepala Perwakilan ORI DIY, Budhi Masthur saat menyerahkan penghargaan di Ruang Sembada, Sleman, Rabu (13/3/2024). 

Budhi mengatakan, penilaian ini dilakukan sebagai langkah perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan. Dari hasil penilaian, ada beberapa catatan penilaian seperti, peningkatan pengetahuan tentang jenis layanan khusus kelompok rentan, dokumentasi kegiatan penyuluhan kepada masyarakat, hingga memastikan kelengkapan atribut pelaksana layanan.  
 
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengapresiasi kepada seluruh unsur terkait atas berbagai upaya dalam mengoptimalkan pelayanan publik di Kabaten Sleman. Masukkan dari ORI DIY akan dipergunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan standar pelayanan publik. 

“Kami berupaya untuk melakukan peningkatan kompetensi pelaksana dan pemenuhan sarana prasarana pelayanan yang bertujuan memenuhi harapan masyarakat akan pelayanan publik yang mudah, efisien sesuai standar operasional yang ditentukan,” kata Kustini. 

Editor : Wisnu Aji

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network