Usulan Indonesia terkait Standar Kebencanaan Ditetapkan Jadi Standar Internasional

AW Wibowo
Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo. Foto: Ist.

JAKARTA, iNewsSleman.id - Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan 23 SNI tentang kebencanaan yang mencakup sistem peringatan dini dan penanggulangan bencana. Pada forum standardisasi internasional, Indonesia terlibat aktif mengusulkan rancangan standar terkait kebencanaan dengan mengacu SNI yang telah ada, agar dapat meluas pemanfaatannya menjadi referensi internasional.

Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo mengatakan, usulan Indonesia mengenai Community Based-Tsunami Early Warning System disetujui dan ditetapkan pada tahun 2023 menjadi standar internasional di forum organisasi standardisasi internasional (ISO) sebagai ISO 22328-3 Security and resilience—Emergency management—Part 3: Guidelines for the implementation of a community-based early warning system for tsunamis.

ISO 22328-3 sendiri awal rancangan standarnya disusun dan diajukan oleh Indonesia dengan menjadikan SNI 8840-2:2020 Sistem peringatan dini bencana–Bagian 2:Tsunami, sebagai acuan dasar. SNI tersebut dirumuskan oleh Komite Teknis 13-08 Penanggulangan Bencana.

“Proses panjang pengajuan usulan ISO 22328-3 sebagai pembelajaran berharga bagi Indonesia dalam membangun Indonesia Tsunami Early Warning System (Ina-TEWS) dan 6 (enam) komponen utama yang menjadi kebutuhan dalam community based TEWS,” kata Hendro Kusumo melalui siaran pers, Jumat (5/4/2024).

Enam komponen tersebut adalah 1) penilaian risiko, pemetaan risiko, dan komunikasi risiko; 2) edukasi publik dan latihan evaluasi (secara berkala); 3) pembentukan tim tugas lokal dan rencana kontingensi di tingkat desa; 4) pemasangan perangkat instrumen peringatan dini: observasi-pemrosesan-penyebaran; 5) penguatan kerangka institusional-koordinasi-pemakaian tanggung jawab; serta 6) evaluasi untuk perbaikan.

SNI 8840-2:2020 dirumuskan untuk melengkapi panduan penerapan sistem peringatan dini bencana di kawasan rawan tsunami. Standar ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan peningkatan pengetahuan risiko tsunami, diseminasi dan komunikasi risiko tsunami, pemantauan dan diseminasi peringatan dini, dan kemampuan respon dalam menghadapi bencana tsunami.

Implementasi layanan peringatan dini ini sejalan dengan Kerangka Sendai 2015-2030 Prioritas Nomor 4 yaitu “Meningkatkan kesiapsiagaan untuk respon yang efektif, dan membangun kembali yang lebih baik dalam pemulihan rehabilitasi dan rekonstruksi”.

“Prioritas keempat, menekankan pada peningkatan kesiapsiagaan masyarakat dalam merespon peristiwa bencana secara efektif, dengan mengimplementasikan dan meningkatkan layanan diseminasi informasi dan peringatan dini bencana tsunami pada tingkat lokal maupun nasional,” ucap Hendro.

Editor : AW Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network