Galakkan Deklarasi, Pemkab Gunungkidul Komitmen Wujudkan Pembangunan Zona Integritas

Kismaya Wibowo
Sekda Gunungkidul Sri Suhartanta mendorong deklarasi komitmen pembangunan zona integritas menuju WBBM/WBK. (Foto: istimewa)

GUNUNGKIDUL, iNewssleman.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menggalakkan deklarasi komitmen Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan diharapkan mampu meraih WBBM tahun ini. 

Inspektur Daerah Kabupaten Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, deklarasi komitmen ini untuk menangkal praktik menguntungkan diri sendiri maupun lembaga. Sebelumnya bupati, sekretaris daerah dan jajaran di bawahnya sudah melakukan deklarasi sebagai bentuk komitmen bersama.

Penguatan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM sudah rutin diterapkan setiap tahun. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri PAN RB nomor 90 Tahun 2021 dan sebagai upaya dari instansi untuk mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Komitmen bebas dari korupsi telah dipegang kuat oleh para pegawai sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dan juga terus ditingkatkan,” katanya, Rabu (12/6/2024).

Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan fakta Integritas Pembangunan ZI menuju WBK-WBBM oleh bupati dengan seluruh kepada OPD. Tujuannya untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, dan  memiliki pelayanan publik yang berkualitas agar terhindar dari praktik KKN. 

Pada tahun 2024 ini, Pemkab Gunungkidul mengajukan Disdukcapil dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menuju WBBM. Sedangkan menuju WBK, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan RSUD Wonosari.

"Untuk penguatan kembali pembangunan zona integritas yaitu di 44 perangkat daerah, RSUD Saptosari, 406 SD, 61 SMP, 30 Puskesmas dan 31 UPT lainnya," tutur Saptoyo.

Sekda Gunungkidul Sri Suhartanta mengatakan, komitmen sebuah instansi pemerintah yang menjunjung transparansi, bebas korupsi dan lainnya diharapkan mampu memberikan perubahan pada jalannya birokrasi di Pemkab Gunungkidul. Hal ini akan sejalan dengan semakin berkembangnya daerah, dengan perkara yang semakin beragam.  

"Secara kelembagaan, kegiatan ini menjadi upaya meningkatan capaian MCP KPK RI dan indeks SAKIP Kabupaten Gunungkidul serta peningkatan integritas pimpinan jabatan pimpinan tinggi pratama,” katanya. 

Editor : Wisnu Aji

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network