Cegah Korupsi Program PTSL, Kejari Kulonprogo Beri Penyuluhan Hukum

Kuntadi
Kejari Kulonprogo menggelar penyuluhan hukum trekait program PTSL di Kalurahan Karangsewu, Galur, Selasa (25/6/2024). (foto: istimewa)

Lurah Karangsewu Anton Hermawan mengatakan kegiatan penyuluhan hukum ini sangat diperlukan di masyarakat agar mereka mengetahui peran dan tugas kejaksaan. Harapannya program ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bprogram pemerintah. 

“Semoga masyarakat semakin sadar akan hukum serta sadar arti penting peran Kejaksaan Negeri Kulonprogo dalam mendukung pelaksanaan program-program pemerintah Kalurahan Karangsewu,” kata Anton. 



Editor : Wisnu Aji

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network