Kukuhkan 81 Lurah, Bupati Sleman Minta Kalurahan ikut Tuntaskan Kemiskinan

kuntadi
Bupati Sleman Kustini menyerahkan SK perpanjangan jabatan lurah kepada perwakilan lurah. (foto: istimewa)

SLEMAN, iNewssleman.id - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengukuhkan 81 lurah se-Kabupaten Sleman, di Pendopo Parasamya,Kamus (27/6/2024). BUpati minta kepada lurah untuk ikut dalam pengentasan kemiskinan an stunting

"Kami meminta para lurah di Sleman dapat mendukung program Pemkab Sleman untuk pengentasan kemiskinan dan stunting. Ini kerja bersama yang harus dilakukan secara terkoordinasi dan sistematis," kata Kustini. 

Pada pengukuhan ini, bupati menyerahkan Surat Keputusan (SK) terkait perpanjangan masa jabatan Lurah menjadi 8 tahun. Hal ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyatakan secara resmi masa jabatan Lurah diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. 

"Perpanjangan masa jabatan ini harus semakin meningkatkan semangat bekerja dalam mengabdi kepada masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan di kalurahan,” katanya. 

Bupati menilai pelaksanaan tugas Lurah juga harus diiringi dengan integritas dan profesionalisme agar kegiatan pembangunan kalurahan dapat terlaksana dengan baik. Sebagai pimpinan, Lurah harus memahami aturan pengelolaan aset dan keuangan kalurahan dengan prinsip akuntabilitas, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran untuk menghindari permasalahan hukum.  

"Untuk memaksialkan kinerja lurah, panewu (camat) harus ikut mendampingi dan mengawal program-program pembangunan di kalurahan agar lebih terarah dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya. 

Editor : Wisnu Aji

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network