OJK Kembangkan Ekosistem Ponpes Inklusi Keuangan Syariah di Jateng

AW Wibowo
Peluncuran Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) di Ponpes Futuhiyyah Mranggen, Demak, Senin (12/8/2024). Foto: Ist.

DEMAK, iNewsSleman.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Daerah dan Industri Jasa Keuangan membentuk Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS).  Hal itu untuk mendorong peningkatan literasi, inklusi dan digitalisasi keuangan syariah, khususnya di Jawa Tengah (Jateng).

Peluncuran EPIKS digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) Futuhiyyah Mranggen, Demak, Senin (12/8/2024) kemarin. Acara dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi bersama Anggota Badan Supervisi OJK Mohammad Jufrin.

Selain itu juga hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Demak Musyafak, dan perwakilan dari pimpinan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di Jateng serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Demak.

Kegiatan turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Demak, santri, ustaz, dan pelaku UMKM sekitar 600 orang, serta wali santri yang hadir secara online berjumlah 500 orang.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, saat ini masih terdapat sejumlah tantangan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di ponpes, antara lain penggunaan produk keuangan yang belum optimal, pemahaman mengenai produk keuangan syariah yang tidak seragam, serta akses keuangan yang masih terbatas.

“Dibutuhkan program berkelanjutan untuk memfasilitasi kebutuhan finansial di lingkungan pondok pesantren dalam rangka penyediaan akses keuangan syariah. EPIKS diharapkan dapat menguatkan peran ponpes sebagai pendidik, pendakwah dan penggerak ekonomi. Upaya bersama untuk mewujudkan masyarakat di lingkungan ponpes yang mandiri finansial menjadi bentuk perjuangan ponpes yang relevan di era saat ini,” kata Friderica melalui siaran pers yang dikutip Selasa (13/8/2024).

OJK bersama Pemkab Demak, dan Industri Jasa Keuangan yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) saling mendukung dan berkolaborasi dalam pengembangan EPIKS. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Demak Musyafak mengapresiasi inisiasi OJK dalam mendukung inklusi keuangan syariah di lingkungan ponpes.

“Dengan adanya ekosistem pondok pesantren inklusif keuangan syariah, kami berharap pondok pesantren dapat memainkan peran yang lebih aktif dalam pengembangan ekonomi masyarakat, terutama dalam hal pemberdayaan masyarakat dan pengembangan keuangan syariah karena keuangan syariah merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi yang berlandaskan pada prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan kesejahteraan bersama,” kata Musyafak.

Ponpes Futuhiyyah Mranggen Demak, saat ini memiliki lebih dari 5.000 santri dari jenjang PAUD sampai Perguruan Tinggi, dan telah bekerja sama dengan beberapa perusahaan besar dan universitas ternama untuk menambah ketrampilan para santri.

Ponpes tersebut juga ikut mendukung perekonomian masyarakat sekitar dengan adanya Bank Waqaf Mikro (BWM) Futuhiyyah yang sampai kini masih eksis memberikan akses pembiayaan mikro. Sejak tahun 2018, BWM Futuhiyyah telah menyalurkan pembiayaan kepada lebih dari 400 UMKM di sekitar Ponpes Futuhiyyah dengan outstanding sebesar lebih dari Rp600 juta.

Dalam kunjungannya ke Demak, Friderica juga menghadiri kegiatan edukasi keuangan di hadapan sekitar 500 anggota Muslimat Nahdlatul Ulama Kabupaten Demak di Gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Demak.

Friderica dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya literasi keuangan atau melek finansial agar tercipta inklusi keuangan yang memberikan pemberdayaan keuangan kepada masyarakat.

“Negara kita banyak butuh sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru terutama di daerah, di Demak ini banyak sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru dan tidak akan mungkin bisa menjadi besar kalo tidak disokong oleh sektor keuangan,” kata Friderica.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPR RI Komisi XI Fathan Subchi, anggota Badan Supervisi OJK Moh Jufrin beserta pimpinan dari Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Fathan Subchi mengapresiasi kehadiran OJK di Demak untuk memberikan edukasi keuangan bagi komunitas Perempuan, khususnya segmen pelaku UMKM dan ibu rumah tangga dengan harapan agar peserta kegiatan selaku agen literasi keuangan di daerah dapat menyebarluaskan kembali ilmu dan pengetahuan keuangan kepada teman, kerabat dan keluarga. Sehingga agar setiap rumah tangga di Kabupaten Demak dapat lebih sejahtera.

Sementara Moh Jufrin menyampaikan dukungan secara penuh kepada OJK dalam upaya pelaksanaan kegiatan edukasi keuangan yang masif di berbagai daerah. Sehingga intensifikasi peningkatan literasi keuangan dapat merata dan pada akhirnya dapat mendorong pemberdayaan perempuan serta laju perekonomian daerah karena pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien.

Editor : AW Wibowo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network