DPC PKB Kulonprogo juga akan mendistribusikan angotanya ke dalam komisi di DPRD Kulonprogo. Komisi I akan diisi oleh Qois Reza dan Komisi II Titik Wijayanti. Sedangkan Kartono akan duduk di Komisi III dan Sutrisno di Komisi IV.
Titik dan Sutrisno juga akan masuk dalam Badan Anggaran (Banggar). Sedangkan Badan Musyawarah (Banmus Qois Reza dan Badan Legislasi (Banleg) Kartono.
“Ketua fraksi akan dijabat Mas Qois,” ujar mantan anggota DPRD Kulonprogo ini.
PKB juga akan mendorong agar dalam pembagian alat kelengkapan DPRD menggunakan skema proporsional. Sehingga nantinya parpol pemenang pemilu berhak atas jabatan ketua komisi sedangkan wakil dan sekretarisnya disesuaikan dengan parpol yang lain.
Editor : Wisnu Aji
Artikel Terkait