154 ASN Sleman Raih Penghargaan Satyalencana Karya Satya

Kuntadi
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyerahkan penghargaan Satyalencana Karya Satya kepada salah satu ASN di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Selasa (17/9/2024). (foto: istimewa)

SLEMAN, iNewssleman.id - Sebanyak 154 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sleman meraih penghargaan Satyalencana Karya Satya yang telah setia mengabdi dan menjunjung tinggi nilai integritas dalam pengabdiannya di Kabupaten Sleman. Mereka telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.

Secara simbolis penghargaan ini diserahkan oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, didampingi Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa di pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Selasa (17/9/2024). 
 
“Penghargaan ini mengandung tanggung jawab moral bagi para penerimanya untuk terus meningkatkan prestasi kerja, kedisiplinan dan keteladanan serta pengabdian yang ikhlas bagi kemajuan Kabupaten Sleman,” kata Kustini. 

Menurut dia, pemberian penghargaan tidak berarti sebuah puncak didalam pengabdian. Namun harus diletakkan sebagai sebuah pemacu untuk terus maju dengan sebuah tekad agar selalu lebih baik lagi.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Budi Pramono, menyebutkan penghargaan Satyalancana Karya Satya ini diberikan kepada 154 orang ASN yang terdiri atas 99 ASN penerima tanda kehormatan 30 tahun, 52 ASN penerima tanda kehormatan 20 tahun, dan 3 PNS penerima tanda kehormatan 10 tahun.

”Penghargaan ini menjadi wujud penghormatan dan penghargaan pemerintah kepada PNS yang telah melaksanakan penugasan dengan baik, dengan loyalitas, dedikasi, dan tidak pernah mendapatkan cela dalam melakukan pekerjaannya,” ujarnya.

Pada acara tersebut, Kepala BKPP Kabupaten Sleman juga menyerahkan penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kepada Bupati Sleman. Penghargaan ini diserahkan oleh KASN kepada BKPP Kabupaten Sleman pada 10 September 2024 lalu di kantor KASN, Jakarta. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemkab Sleman dalam menerapkan Sistem Merit dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023.

Editor : Wisnu Aji

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network