MAGELANG, iNewssleman.id - PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITM) menandatangani Piagam deklarasi Collaboration for Sustainability yang diinisiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di kawasan rehabilitasi DAS Menoreh-Borobudur, Ngadirejo, Salaman, Magelang, Kamis (19/9/2024). ITM telah melakukan penananaman pohon dan rehabilitasi DAS Menoreh seluas 250 hektare.
Piagam ini ditandatangani oleh Direktur Konservasi Tanah dan Air (KTA) KLHK, Muhammad Zainal Arifin dan Presiden Direktur ITM, Mulianto. Sebagai perusahaan multienergi Indonesia pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), ITM mendapat mandat untuk melakukan rehabilitasi DAS di wilayah Kulonprogo (DIY) dan Magelang (Jawa Tengah). Rehabilitasi ini dilaksanakan oleh PT Bharinto Ekatama (BEK) selaku anak perusahaan di atas lahan seluas 250 hektare.
“Deklarasi ini menegaskan komitmen ITM dalam mendukung kemitraan lintas pemangku kepentingan untuk mengakselerasi program reklamasi pascatambang dan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS),” kata Mulianto.
ITM akan mengangkat kawasan ini menjadi model benchmarking kolaborasi multipihak untuk keberlanjutan reklamasi hutan dan rehabilitasi DAS di Indonesia. Setiap perusahaan pemegang PPKH wajib melaksanakan reklamasi pada area pascatambang dan melakukan rehabilitasi DAS di luar wilayah konsesi. Rehabilitasi ini untuk pemulihan lingkungan dan perbaikan tata air guna mendukung ketahanan pangan dan ketahanan energi.
“Harapannya ini berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat sekitar serta membantu meningkatkan serapan karbon dalam kerangka mitigasi perubahan iklim,” katanya.
Penanaman telah dimulai pada akhir 2021 menggunakan konsep agroforestri berbasis pemberdayaan masyarakat. Sebanyak 1.199 petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) dari 32 desa di 8 kecamatan terlibat dalam program ini.
Editor : Wisnu Aji
Artikel Terkait