BANTUL, iNewssleman.id - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) menggelar sosialisasi pencegahan seksual bagi mahasiswa, Rabu (25/9/2024). Langkah ini dilakukan agar tercipta lingkungan kampus yang sehat dan nyaman agar kegiatan pembelajaran bisa berjalan dengan baik.
Sosialisasi dilaksanakan di Kampus 1 UMBY di Jalan Wates dengan menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Bantul. Mahasiswa juga mendapatkan tips dari Sosiolog Clara Shinta.
“Sesuai dengan Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan perguruan tinggi maka UMBY telah membentuk Satgas PPKS sejak Maret 2023,” kata Rektor UMBY Agus Slamet.
Satgas PPKS ini berfungsi sebagai pusat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Salah satu kegiatannya adalah menyelenggarakan sosialiasi guna mencegah agar kasus kekerasan seksual tidak terjadi di lingkungan UMBY.
“Kami ingin menciptakan lingkungan kampus yang sehat dan nyaman agar kegiatan pembelajaran bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Ketua Satgas PPKS UMBY, Rahma Widyana, satgas ini sudah melakukan berbagai sosialisasi pencegahan dan telah mengupayakan penanganan kasus kekerasan seksual sesuai dengan peraturan. Sejauh ini kasus yang terlapor kepada kami terhitung sedikit, semoga memang itulah senyatanya bukan yang terlaporkan saja.
“Yang lapor sedikit, semoga itu senyatanya dan bukan yang terlapor saja,” kata Rahma Widyana.
Kepala DP3APPKB Kabupaten Bantul Ninik Istitarini mengapresiasi UMBY yang telah memiliki Satgas PPKS untuk menciptakan lingkungan yang sehat.
“Semoga tim Satgas PPKS UMBY dan mahasiswa mampu menjadi pelopor dan pelapor guna terwujudnya lingkungan yang sehat,” harap Ninik Istitarini.
Narsumber sosialisasi Sunarso, mengungkapkan, angka kekerasan seksual yang terdata sebenarnya belum merangkum segala tindak kekerasan seksual yang terjadi. Kesadaran dan keberanian korban untuk melapor dalam mengungkapkan tindakan kekerasan seksual masih minim.
“Mahasiswa sebagai agen perubahan memiliki tangggung jawab melaporkan ketika mengetahui tindak kekerasan, tidak harus menunggu korban melapor agar kekerasan dapat dicegah dan ditangani,” kata Sunarso.
Sedangkan Clara Shinta Psikolog mengatakan, pentingnya dukungan psikologis awal pada korban kekerasan. Ada berbagai jenis kekerasan seperti kekerasan fisik, psikologi, verbal, seksual dan lainnya sehingga cara penanganannya pun berbeda.
Editor : Wisnu Aji
Artikel Terkait