LSP UMBY Fasilitasi Mahasiswa Raih Sertifikasi BNSP

Kuntadi
Salah satu mahasiswa UMY menjalani asesi untuk meraih sertifikat kompetensi dari LSO P1 UMBy yang disaksikan perwakilan BNSP, Sabtu (14/6/2025). (foto: istimewa)

BANTUL, iNewssleman.id - Lembaga Sertifikasi Profesi P1 Universitas Mercu Buana Yogyakarta (LSP P1 UMBY) melaksanakan Witness Penyaksian Uji Perdana oleh Master Asesor Lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sebanyak 15 mahasiswa yang terlibat dalam asesi dinyatakan kompeten.

LSP UMBY termasuk LSP P1 yang berarti sebagai institusi pendidikan dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja bagi mahasiswa.   

Ada 15 sleman uji kompetensi yang dilaksanakan LSP P1 UMBY pada Sabtu (14/6/2025). Uji kompetensi ini melibatkan 15 asesor dan verifikator serta 15 mahasiswa yang tersebar dalam 10 tempat uji kompetensi. 

Sebanyak 15 skema baru tersebut berdasarkan Keputusan Ketua BNSP Nomor KEP 0594/BNSP/III/2025 tentang Hasil Verifikasi Skema Sertifikasi LSP UMBY. Meliputi Skema Sertifikasi Okupasi Kepala Bagian Pelatihan dan Pengembangan, Okupasi Supervisor Rekrutmen dan Seleksi Sumber Daya Manusia, Okupasi Instruktur, Sertifikasi Okupasi Executive Administrative Assistant (EAA), Okupasi Farm Unggas Pedaging, Okupasi Instruktur Penyelia. 

Selain itu ada Klaster Penjamahan Makanan (Food Handling), Klaster Inovasi Media Bimbingan dan Konseling, Klaster Pelaksanaan Sports Massage, Klaster Pelaksanaan Edukasi Wellness, Klaster Pelaksanaan Meditasi Wellness, Klaster Perancangan Program Wellness Klien (Psikis), Klaster Produksi Konten Kehumasan, Klaster Pemasaran Digital, dan Klaster Penyediaan Informasi Akuntansi Manajerial.

Ketua LSP UMBY Sri Muliati Abdullah mengatakanm sertifikasi yang dilakukan LSP P1 UMBY merupakan sertifikasi berlisensi dibawah naungan BNSP. Hadirnya tim BNSP dalam witness ini  untuk meninjau langsung terhadap proses uji kompetensi dan memastikan proses yang dilakukan LSP P1 UMBY sesuai standar operasional prosedur yang ditetapkan oleh BNSP. 

“Meskipun UMBY telah memiliki izin dalam melakukan uji sertifikasi, tetapi untuk skema baru ini tim BNSP harus melakukan witness guna memastikan sekaligus pengecekan dokumen witness uji kompetensi sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BNSP,” jelas Sri Muliati.  

Editor : Wisnu Aji

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network