Sah, Aris Syarifuddin Ketua DPRD Kulonprogo Periode 2024-2029

Kuntadi
Ketua Pengadilan Negeri Kulonprogo mengambil sumpah dan janji pimpinan DPRD Kulonprogo periode 2024-2029 di gedung DPRD Kulonprogo, Rabu (23/10/2024). (Foto: kuntadi)

KULONPROGO, iNewssleman.id- Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aris Syarifuddin resmi menjabat Ketua DPRD Kulonprogo periode 2024-2029, setelah mengucapkan sumpah dan janjinya sebagai pimpinan DPRD Kulonprogo, Rabu (23/10/2024). Sedangkan Wakil Ketua I DPRD dijabat Lajiyo Yok Mulyono (Partai Gerindra) dan SUharto (PKB) sebagai Wakil Ketua II.  

Pelantikan pimpinan DPRD Kulonprogo ini dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD KUlonprogo yang dihadiri bupati, pimpinan OPD dan Forkopimda. Sebelumnya dilakukan pembacaan SK gubernur DIY terkait pengesahan pimpinan definitif.   

Penentuan pimpinan DPRD ini mendasarkan pada hasil perolehan kursi dari Pemilu 2024 lalu. PDIP meraih 13 kursi, disusul Partai Gerindra 6 kursi dan PKB 5 kursi. Sebenarnya ada juga Partai Golkar dan PKS yang juga meraih 5 kursi, namun perolehan suaranya PKB paling unggul. 

“Setelah pimpinan DPRD dilantik, maka saya akan segera menyelesaian pembentukan tataib agar bisa dilanjutkan pada pembentukan alkap (alat kelengkapan),” kata Aris. 

Aris Syarifuddin bukan orang baru di DPRD Kulonprogo. Mantan Lurah Ngestiharjo sebelumnya sudah dua periode menjadi wakil rakyat dan kembali terpilih pada Pemilu 2024. 

“Untuk penyusunan alkap nantinya akan dibagi secara proporsional sesuai perolehan kursi,” katanya. 

Selain menyusun alkap, DPRD Kulonprogo juga akan segera menyelesaikan beberapa raperda yang sudah dipersiapkan. Salah satunya penyusunan APBD 2025 yang waktunya semakin mepet. Selain itu juga ada Raperda Pengarusutamaan Gender, dan revisi Perda Bank Kulonprogo.

PenjabatBupati Kulonprogo Srie Nurkyatsiwi berharap adanya pimpinan definitif akan semakin memperkuat sinergi antara DPRD dengan Pemkab Kulonprogo sebagai mitra kerja. Kedua institusi ini harus saling bekerja sama dalam menentukan arah pembangunan.

“Antara DPRD dan pemkab adalah mitra kerja yang harus sinergis dalam pembangunan guna meewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Siwi.
 

Editor : Wisnu Aji

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network