Sedangkan potensi wakaf uang di Indonesia, dari penelitian BWI bisa mencapai Rp180 triliun per tahun. Sehingga hal itu perlu digali, di antaranya masuk ke kampus, pesantren, lembaga pendidikan dan masyarakat.
Pihaknya juga membuat instrumen digital agar jangkauannya lebih luas. Mengenai pemanfaatnya bersifat fleksibel. Kampus diharapkan bisa menjadi mitra untuk literasi, promosi, dan kerja sama. Sebab hasil penelitian, literasi masyarakat Indonesia tentang wakaf masih sangat rendah.
Dalam acara WGTC XIV Solo Raya, juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara UNS dan BWI. Agenda dihadiri langsung Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si. dan Ketua BWI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A di Auditorium GPH Haryo Mataram UNS.
Rektor UNS Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si menyebutkan peran penting dari wakaf untuk pengoptimalan pembangunan dan pemberdayaan pendidikan maupun masyarakat luas. Dia menyampaikan bahwa UNS berkomitmen penuh untuk berperan aktif memperkuat pengelolaan wakaf produktif.
Sedangkan Nota Kesepahaman yang ditandatangani adalah sebuah langkah penting dalam mengoptimalkan peran wakaf sebagai instrumen pemberdayaan dan pembangunan.
“Sebagai institusi pendidikan tinggi, UNS memiliki komitmen untuk terus berperan aktif dalam memajukan masyarakat, salah satunya dengan mendukung dan memperkuat pengelolaan wakaf produktif yang berdampak luas pada berbagai sektor, termasuk ekonomi, sosial, dan pendidikan,” kata Prof. Hartono.
Editor : AW Wibowo
Artikel Terkait