Pasangan Akbar Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada Kulonprogo Damai, Tanpa Kampanye Hitam

Kuntadi
Ketia Tim Pemenangan pasangan Akbar, Djuwardi (tengah) memberikan keterangan terkait adanya kampanye hitam dalam kampanye Pilkada Kulonprogo. (foto: kuntadi)

KULONPROGO, iNewssleman.id - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kulonprogo nomor urut 1, Agung Setyawan-Ambar Purwoko (Akbar) mengajak masyarakat Kulonprogo menyukseskan Pilkada 2024 secara damai dan bermartabat. Kampanye harus berintegritas, tanpa kampanye hitam (black campaign) yang menghembuskan isu negatif tanpa kebenaran. 

Ketua Tim Pemenangan Pasangan Akbar, Djuwardi mengatakan, timnya selalu berpedoman pada aturan dan ketentuan KPU terkait Pilkada. Hal ini penting agar Pilkada bisa berjalan aman, damai dan bermartabat.
 
"Kami selalu tekankan pasangan AkBAR memedomani ketentuan dan peraturan Pilkada," kata Djuwardi, Kamis (7/11/2024). 

Djuwardi juga mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan tindakan dan upaya menjaga kampanye dan tahapan pilkada sesuai regulasi yang ada. Apalagi belakangan ada media sosial yang memunculkan isu-isu negatif yang mengarah pada kampanye hitam. 

“Bawaslu harus melacaknya. Karena medsos ini tidak terdaftar dan telah menyebarkan isu negatif. Kalau memang terbukti ini harus diproses karena melanggar UU ITE,” kata pengurus DPD Partai Golkar Kulonprogo ini. 
 
Djuwardi  meminta Bawaslu bisa menertibkan medsos yang bisa memicu  gesekan antar pendukung calon. Jika dirasa perlu, tim pemenangan dari ketiga pasangan calon diundang untuk duduk bersama dalam mencari solusi. 

“Masyarakat sekarang sebenarnya sudah cerdas, mereka paham dengan track record pasangan calon. Jadi tidak banyak dampak yang ditimbulkan dari konten di medsos ini meski merugikan pasangan Akbar,” katanya. 

Ketua Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kulon Progo, Djoko Dwiyogo mengakui ada satu video di medsos yang menggiring opini negatif terhadap pasangan calon. Video ini sudah mengarah kepada kampanye hitam.

"Banyak beredar video di Tik Tok yang menggiring opini negatif pada salah satu pasangan calon. Itu sudah masuk black campaign," kata Djoko.

Menurutnya, video tersebut diunggah oleh akun TikTok yang tidak terdaftar sebagai akun sosmed pasangan calon. Bawaslu juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan Diskominfo untuk melacak video tersebut. 

“Kami sudah sarankan pasangan calon melapor ke polisi, agar Kominfo bisa memblokir akun penyebar kampanye hitam,” katanya.   

Editor : Wisnu Aji

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network