SOLO, iNewsSleman.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solo melakukan mitigasi untuk memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pilkada 2024. Hal ini guna mengantisipasi potensi gangguan atau di TPS pada saat pelaksanaan pemungutan suara.
“Kami menentukan 10 indikator kuat yang sering terjadi pada saat proses pungut hitung,” kata Ketua Bawaslu Solo Budi Wahyono, Sabtu (23/11/2024).
Namun demikan, pihaknya tidak menafikkan adanya indikator lain yang dapat menyumbang terjadinya TPS rawan, dimana adanya variabel lain tersebut tetap menjadi lokus antisipasi.
Pemetaan kerawanan dianalisis berbasis 54 Kelurahan di 5 Kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. Data dikumpulkan selama 6 hari mulai 10-15 November 2024.
Beberapa indikator potensi TPS rawan yang menjadi bahan mtigasi dan analisis adalah adalah antara lain, pertama, penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdaftar di DPT).
Kedua, keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara). Ketiga, berada di daerah rawan bencana, Keempat, netralitas (penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa).
Kelima, lokasi TPS (rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus).
Editor : AW Wibowo
Artikel Terkait