Penjual miras berinisial HN ini sebelumnya bekerja di salah satu outlet yang menjual miras. Namun outlet tersebut telah disegel polisi
Sebelumnya pada akhir bulan Oktober lalu, petugas telah memusnahkan 1.263 botol miras hasil sitaan dari kegiatan razia sebelumnya.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Wilson Bugner F Pasaribu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian menjaga ketertiban dan keamanan.
"Tanpa adanya dukungan dari masyarakat, kami tidak dapat bekerja dengan maksimal. Kami akan terus patroli dan razia guna menekan peredaran miras ilegal serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman,” ujarnya.
Editor : Wisnu Aji
Artikel Terkait