"Ini artinya, relevansinya guru yang hebat adalah guru yang mampu mengangkat derajat pendidikan, meningkatkan mutu pendidikan, guru yang semakin profesional, serta guru yang memperoleh kesejahteraan yang memadai," jelasnya.
Pada sisi lain, Anam juga menanggapi isu penghapusan sistem zonasi dalam PPDB. Dirinya enyampaikan bahwa satu sisi zonasi itu menjunjung peri keadilan, bahwa sekolah tidak mesti jauh. Tetapi sisi lain, adil dalam konteks sama rata itu belum tentu memberi kualitas yang baik, karena belum tentu memberikan kualitas yang sama.
"Adil dalam konteks sama rata ibarat memberikan baju yang berukuran sama kepada 3 orang yang berbeda. Adil di sini seharusnya memberikan baju yang sesuai dengan ukuran tubuh masing-masing," tuturnya.
Artinya, keadilan yang menuju kualitas itu yang mengarah ke sana, bukan keadilan yang sama rata, sama rasa, tetapi keadilan yang cenderung memberikan nilai nilai kualitas.
Zonasi merupakan salah satu instrumen membentuk pemeratan pendidikan dalam konteks wilayah, karena dibatasi oleh wilayah. Tetapi sesungguhnya, menuntut ilmu itu bisa dimana saja, dan zonasi bisa menjadi sebuah kekuatan juga bisa menjadi kelemahan.
"Oleh karena itu saya sepakat dengan pemerintah untuk mengevaluasi terkait dengan zonasi, dimana kelebihan zonasi dan kelemahannya. Jika memang zonasi hanya rata wilayah saja, saya kira sangat mengorbankan anak didik kita. Tapi jika zonasi memang mendongkrak kualitas, maka harus dipertahankan," pungkasnya.
Editor : AW Wibowo
Artikel Terkait