KULONPROGO, iNewssleman.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo melaksanakan rekapitulasi suara Pilkada 2024, Senin (2/12/2024). Pasangan nomor urut 1 Agung Setyawan-Ambar Purwoko memperoleh suara terbanyak.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Kulonprogo Hidayatut Toyyibah mengatakan, pasangan nomor urut satu mendapatkan 119,643 suara atau 44 persen. Sedangkan pasangan nomor urut dua Marija-Yusron Martofa meraih 31.511 suara atau 11 persen. Sementara pasangan nomor urut tiga, Novida Kartika Hadhi-Rini Indriani meraih 103.988 suara atau 38 persen.
“Hari ini kami melakukan rekapitulasi dari 12 kapanewon,” kata Hidayatut.
Hasil rekapitulasi ini selanjutnya dituangkan dalam berita acara untuk dilaporkan ke KPU RI melalui KPU. Hasil ini akan menjadi dasar bagi KPU untuk menetapkan hasil Pilkada.
“Calon yang tidak terima dengan hasil pilkada bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dengan tenggat waktu tiga hari,” katanya.
Ketua KPU Kulonprogo Budi Priyana mengatakan, proses pilkada di Kulonprogo berjalan lancar. Bahkan dalam proses pemilihan, sampai perhitungan dan rekapitulasi tidak banyak muncul permasalahan.
Meski begitu, KPU tetap akan menghormati jika ada pasangan calon yang mengajukan gugatan. Namun jika selama 3 hari ke depan tidak ada gugatan maka KPU akan menentapkan hasil pilkada dengan mendasarkan tidak adanya gugatan di MK.
“Kami hormati dan diberikan kesempatan tiga hari untuk mengajukan gugatan,” katanya.
Editor : Wisnu Aji
Artikel Terkait