Dikatakannya, PJP2U merupakan tarif atas pelayanan di bandara dan dititipkan dalam tiket pesawat. Sehingga ketika calon penumpang pesawat membeli tiket pesawat udara, maka nominal tiket penerbangan itu sudah termasuk tarif PJP2U.
“Selain PJP2U, tarif PJP4U juga diturunkan sebesar 50 persen untuk pendaratan (landing fee) dan penempatan pesawat (parking fee) di Bandara Adi Soemarmo. Hal ini merupakan salah satu bentuk dukungan Injourney Airports terhadap berbagai pihak dalam ekosistem aviasi,” ucapnya.
Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi menuturkan, InJourney sebagai holding BUMN di sektor aviasi dan pariwisata mendukung adanya penurunan harga tiket pesawat untuk membantu mobilitas masyarakat dan membangun perekonomian.
“InJourney Airports sebagai operator 37 bandara menetapkan potongan harga tarif sebesar 50 persen atas PJP2U yang kemudian akan memengaruhi nominal harga tiket pesawat,” kata Faik Fahmi.
Editor : Ary Wahyu Wibowo