Bambang mengaku belum mengetahui sampai kapan penutupan jalur ini. Kemungkinan akan dilakukan sampai ada upaya perbaikan. Hanya saja status jalan adalah jalan provinsi yang menjadi kewenangan Pemda DIY.
Kepala Pelaksana BPBD Kulonprogo Taufiq Prihadi menengarai amblasnya jalan ini karena faktor cuaca. Hujan deras yang kerap mengguyur kawasan ini mengakibatkan air meluap sehingga meluber ke jalan. Akibatnya beban jalan menjadi berat sehingga jalan amblas.
“Penutupan dilakukan karena ini cukup berbahaya. Apalagi banyak pengguna yang menggunakan jalan ini,” katanya.
Editor : Wisnu Aji
Artikel Terkait