“Di Peraturan Menteri Kesehatan 65 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi mempersyaratkan teman-teman yang di Puskesmas itu adalah pendidikannya adalah pendidikan profesi. Karena yang dihadapi itu adalah orang-orang yang harus berani membuat decision making,” kata Parmono Dwi Putro.
Keputusan-keputusan itu, lanjutnya, hanya boleh dilakukan oleh profesi ataupun dari diploma tetapi dengan keterampilan tambahan dengan mengikuti workshop atau lainnya.
Rektor UMS Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si mengamanatkan kepada fisioterapis baru ini agar dapat membangun bangsa dengan kembali di daerah masing-masing dan tanpa memandang perbedaan, sebagaimana sebuah kampus unggul.
“Ketika nanti anda sudah bekerja di manapun tetap harus memberikan penguatan kepada nilai-nilai kebaikan yang harus kita berikan kepada masyarakat luas tanpa memandang perbedaan, perbedaan agama, suku,” kata Sofyan Anif.
Dia juga menyampaikan bahwa integritas itu sangat penting, salah satu bentuk integritas adalah kejujuran.
Di hari yang membahagiakan tersebut Fisio Ery Fersiana Safitri yang menjadi lulusan terbaik berdasarkan skor UKOMNAS CBT menyampaikan kesannya ketika berkuliah di Profesi Fisioterapis UMS.
“Kami semua merasa bangga dan bersyukur bisa menuntut ilmu di prodi Profesi Fisioterapis UMS, kami juga mengucapkan terima kasih atas kesabaran bapak-ibu dosen maupun clinical educator dalam membimbing kami,” tutur Ery Fersiana Safitri.
Dia juga mengucapkan selamat kepada teman-temannya yang sekarang secara resmi telah menjadi fisioterapis.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait