Untuk itulah, negara harus hadir dalam proses eksplorasi, agar data yang ada bisa dilaporkan secara lengkap, akurat, dan sesuai standar. Kehadiran BEN akan memberikan perlindungan terhadap lingkungan lebih terjamin dan mencegah eksploitasi yang berlebihan.
“Jika eksplorasi dilakukan oleh swasta, mereka akan lebih cenderung berfokus pada keuntungan, sehingga eksplorasi dan eksploitasi dapat dilakukan tanpa memperhatikan dampak lingkungan," ungkapnya.
Dari dari Kementrian Keuangan, pada 2020 ada 213 kontraktor yang melakukan bisnis hulu migas. Rinciannya sebanyak 88 operator dalam tahap eksplorasi, 99 operator dalam tahap eksploitasi dan 26 lainnya telah masuk masa terminasi.
“Eksplorasi oleh negara memungkinkan pemetaan cadangan yang strategis untuk memenuhi kebutuhan energi domestik dan dapat menjamin keamanan data strategis,” ujarnya.
Editor : Wisnu Aji
Artikel Terkait