Truk Tertabrak KA Sancaka di Sragen, Begini Kondisi Sopir

AW Wibowo
Truk yang tertabrak KA di perlintasan sebidang JPL 82 KM 240+7 antar Stasiun Sragen-Masaran, Jumat (10/1/2025) dini hari. Foto: Ist.

Selanjutnya, KA Turangga dan KA Malabar segera diberangkatkan kembali setelah sempat tertahan di stasiun Masaran dan Kemiri. Sementara, petugas masih mengupayakan untuk evakuasi jalur hilir, dan berhasil menyingkirkan bangkai truk ke sisi sebelah rel pada pkl 03.54 WIB. Kedua jalur dinyatakan aman untuk dilewati KA. 

"Kami memohon maaf atas gangguan perjalanan KA kepada para pelanggan KA Sancaka (101F) dan beberapa KA yang terdampak,” ucapnya. 

Daop 6 Yogyakarta mengingatkan agar masyarakat pengguna jalan selalu waspada dan hati hati saat melewati perlintasan. Pengguna jalan wajib mematuhi aturan di perlintasan sebidang, mengutamakan perjalanan kereta api terlebih dahulu. 

Pelanggaran di perlintasan sebidang dapat berakibat fatal dan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Dengan kejadian ini ada 5 KA yang mengalami kelambatan, yakni KA Sancaka berangkat Masaran pukul 05.00 WIB atau terlambat 249 menit, KA 66 Turangga andil 66 menit, KA 122a Malabar andil 63 menit, KA 56 Gajayana andil 19 menit, KA 218b Jayakarta andil 53 menit. 
 

Editor : AW Wibowo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network