Arsjad Rasjid Puji Langkah Kementerian Hukum Terkait Pencatatan PT Sosial Melalui Notaris

Dani M Dahwilani
Pengusaha Arsjad Rasjid memuji langkah Kementerian Hukum terkait pencatatan PT Sosial melalui Notaris. Foto ist

Langkah ini juga mendekatkan Indonesia pada standar internasional seperti Community Interest Company di Inggris dan Benefit Corporation di Amerika Serikat.

“Ini bukan hanya soal regulasi, tetapi tentang membuka pintu bagi lebih banyak investasi berdampak yang bisa membantu mengatasi masalah sosial di Indonesia,” timpal Arsjad.

Arsjad menyoroti potensi besar kewirausahaan sosial sebagai solusi untuk berbagai tantangan, mulai dari kesenjangan ekonomi hingga masalah lingkungan. 

Arsjad juga mencontohkan Muhammadiyah, yang telah membuktikan bahwa usaha sosial bisa memberikan dampak besar melalui ribuan amal usaha di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial.

“Bayangkan jika model bisnis seperti ini bisa berkembang lebih luas dengan dukungan regulasi
yang kuat. Ini adalah masa depan yang kita butuhkan,” papar Arsjad.

Menurut Arsjad, keberhasilan kebijakan ini harus diiringi dengan kolaborasi antara pemerintah,
dunia usaha dan masyarakat. 

“Kita butuh gotong-royong untuk membangun ekosistem kewirausahaan sosial yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” tandas Arsjad.

Editor : Suriya Mohamad Said

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network