Warga negara yang tidak dapat hidup untuk mengurus dirinya sendiri kemudian disepakati sebagai kesepakatan bersama, adanya pemerintah. Pemerintah adalah gambaran dari negara itu sendiri. Pemerintah mewakili warga negara untuk mengelola hajat orang banyak, karena warga negara tidak bisa mengelolanya.
"Kita (warga negara) berikan legitimasi dalam bentuk kekuasaan. Harapannya kembali dalam bentuk kesejahteraan," ungkapnya.
Heru menekankan, pada momen seperti ini, bukan saatnya warga negara untuk dipertanyakan nasionalis atau tidak nasionalis. Melainkan penguasa itu harus bercermin apakah pemerintah mengembalikan legitimasi dalam bentuk kesejahteraan.
Menurutnya, perkataan yang dilayangkan oleh Bahlil Lahadalia tersebut tidak etis ketika bertanya terkait dengan #KaburAjaDulu itu nasionalis tidak nasionalis.
"Ini justru bentuk nasionalisme karena salah satu bentuk peran warga negara itu bukan hanya bayar pajak. Peran warga negara itu juga ikut mengkritisi kondisi pemerintahan," tekannya.
Di sisi lain, orang yang memilih #KaburAjaDulu itu belum tentu mereka berpindah kewarganegaraan. Ada warga negara yang keluar negeri untuk menyambung hidup tetapi tetap memegang passport Warga Negara Indonesia.
Dengan berada di luar negeri, besar harapan mereka untuk bisa mendapatkan penghidupan yang lebih baik ketika di Tanah Air tidak bisa mendapatkannya. Selain itu, dengan tetap memegang paspor Indonesia, artinya mereka masih memiliki nasionalisme.
Editor : AW Wibowo
Artikel Terkait