SOLO, iNewsSleman.id – Kawanan pencuri modus ganjal ATM yang beraksi di Kota Solo berhasil ditangkap polisi. Para pelaku sebelumnya berhasil memperdaya seorang warga dan menguras uang tabungannya sebesar Rp62 juta.
Tiga pelaku yang ditangkap berinisial A (45), DM (36) dan HP (39), ketiganya warga Lampung Selatan. Modus yang digunakan adalah menggunakan tusuk gigi untuk mengganjal mesin ATM, sehingga kartu nasabah tersangkut.
Aksi kejahatan yang dilakukan kawanan ini, berawal ketika mereka pada Sabtu, 9 Februari 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, berangkat Dari sebuah hotel menuju salah satu minimarket yang terletak di Kawasan Cengklik, Kota Solo. Para pelaku berjumlah orang berinisial A, DM, HP, T dan N (DPO).
Barang bukti yang disita dari komplotan penjahat spesialis ganjal ATM yang ditangkap polisi setelah beraksi di Kota Solo. Foto: Ist.
Para pelaku berangkat menggunakan 2 mobil. Ketika sampai di lokasi kejadian, pelaku A masuk ke dalam minimarket dan berpura pura ke mesin ATM.
“A lalu memasang tusuk gigi di mulut ATM dan selanjutnya berpura pura belanja," ujar Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, SIK.MH, Senin (24/2/2025).
Sejurus kemudian, korban datang dan memasukan kartu ATM namun tidak bisa masuk. Salah satu pelaku selanjutnya berpura-pura membantu. Kala itu, kartu ATM milik korban ditukar dengan dengan milik pelaku yang sudah didesign dengan cara dipotong sedikit agar bisa masuk ke mulut ATM.
Editor : AW Wibowo
Artikel Terkait